Indikator Kinerja Utama

    Menu Indikator Kinerja Utama ditetapkan untuk memberi pijakan dan gambaran yang terukur mengenai standar keberhasilan pencapaian visi dan misi Gubernur dari aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memenuhi kinerja pada dimensi: kesejahteraan, pemerataan, produktifitas, layanan, dan daya saing. Pencapaian indikator kinerja yang sudah ditetapkan merupakan keberhasilan dari tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagaimana telah direncanakan dalam periode RPJMD.